Dudung juga mengajak masyarakat menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital telah menjadi bagian dari ruang publik sehingga setiap pernyataan yang disampaikan perlu dipertimbangkan dampak dan konsekuensinya.
"Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Selain itu, Dudung mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dia mendorong kebiasaan melakukan klarifikasi dan tabayun diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.
Ia menuturkan, nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk membangun ruang publik yang sehat di tengah keberagaman masyarakat.