Di samping koordinasi dengan perangkat desa dan pengurus, para manajer didorong berkomunikasi aktif dengan Agrinas dan BUMN pemasok terdekat untuk mengatasi persoalan pasokan barang. Mereka juga dapat memanfaatkan penanggung jawab area atau PIC Area Agrinas sebagai penghubung, pendamping teknis, dan saluran untuk menyampaikan kendala yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Menurut Zulkifli, penyelesaian masalah operasional tidak selalu harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena prosesnya dapat memerlukan waktu. Manajer diharapkan aktif berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah kerja dan melaporkan perkembangan penanganan masalah agar penyelesaian dapat berlangsung lebih cepat.
Saat ini, terdapat 28.787 KDKMP di Indonesia, dengan 10.070 koperasi di antaranya telah beroperasi. Pemerintah ingin memastikan koperasi yang berjalan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari akses terhadap kebutuhan pokok dan barang bersubsidi hingga pengembangan kegiatan ekonomi desa.
"KDKMP harus hidup dan memberi manfaat nyata. Kita kawal bersama agar koperasi ini melayani warga dengan cepat, memperkuat ekonomi desa, dan membuka peluang bagi masyarakat setempat," pungkas Zulkifli.