NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa meninjau langsung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.

"Proyek senilai hampir Rp3 triliun ini sudah masuk tahap uji coba operasional (commissioning)," kata Zulhas.

Zulhas mengungkapkan, meski masih uji coba, listrik dari sampah Palembang sudah tersambung ke jaringan PLN dan hasilnya melebihi target.

Dari target awal 17,7 megawatt (MW), saat ini sudah menghasilkan 18,6 MW, dan diproyeksikan tembus 20 MW saat beban puncak.

"Ini sudah commissioning, sudah percobaan jalan. Perlu sedikit lagi penyempurnaan. Insya Allah Desember 2026 sudah 100 persen dan bisa kita resmikan," ujar Zulhas pula.

Menurutnya, proyek ini membawa tiga keuntungan langsung bagi warga, yaitu lingkungan bersih karena 1.100 ton sampah per hari yang diangkut Pemkot Palembang kini tidak lagi menumpuk dan menimbulkan risiko kebakaran, polusi gas metan, dan mikroplastik, melainkan diolah jadi energi.

Kemudian, keuntungan lainnya yakni listrik yang dihasilkan mampu menyuplai kebutuhan 14.000 hingga 15.000 rumah tangga di Palembang, termasuk menyerap 500-1.000 tenaga kerja lokal.

"Bayangkan, yang tadinya masalah yang menimbulkan dampak lingkungan luar biasa, sekarang menjadi listrik. Semua menjadi positif melalui teknologi," kata Zulhas.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa progres PSEL kini sudah 98,5 persen dan ditargetkan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Desember 2026.

Untuk mendukung pasokan sampah, kata dia lagi, Pemkot Palembang memastikan pengangkutan sampah sudah lancar dengan rata-rata 1.100 ton per hari.

"Namun, masih butuh tambahan 171 armada lagi. Saat ini Pemprov Sumsel sudah membantu dan Pemkot meminta tambahan 50 armada lagi ke pemerintah pusat," ujarnya pula.

Dengan beroperasinya PSEL tersebut, Palembang menjadi salah satu kota pertama di Indonesia yang berhasil mengubah masalah sampah menjadi solusi energi untuk warga.