Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menko: Penilaian pasar modal RI tak hanya bergantung ke satu lembaga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan satu-satunya lembaga pemeringkat pasar modal
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 16:30 WIB
• β± 2 menit baca
Meski demikian, Airlangga menyampaikan optimistis terhadap upaya pembenahan tata kelola pasar modal yang sudah dijalankan otoritas.
βKita percaya diri saja dengan tata kelola yang sedang disiapkan dan Indonesia tidak tergantung hanya pada satu rating agency,β jelasnya.
Adapun MSCI saat ini membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi tersebut.
Periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sementara keputusan akhir dijadwalkan diumumkan sebelum 30 Juni 2027.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.