NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya potensi dana umat untuk mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
"Kami juga membahas tentang potensi dana umat, potensi wakaf. Potensi wakaf untuk menjadi kekuatan produktif, kemandirian, dan pemberdayaan masyarakat," kata Menko Muhaimin Iskandar usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.
Sejauh ini, menurut dia, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan pihak-pihak filantropi maupun lembaga-lembaga amil zakat untuk berperan dalam mengentaskan kemiskinan.
"Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian Agama juga mendapatkan tugas untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," kata Muhaimin Iskandar.