"Kenapa ada institusi di bawah Presiden kemudian melakukan penyadapan terhadap Presiden? Itu insubordinasi," ujarnya.
Sugiono menyatakan Gerindra mempertanyakan motif dan dasar penyadapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyadapan, berdasarkan undang-undang, harus melalui serangkaian proses dan membutuhkan keputusan pengadilan, sehingga tidak dapat dilakukan secara serta-merta.
"Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya apa. Kenapa Presiden sendiri yang disadap," katanya.
Sugiono belum dapat memastikan apakah penyadapan itu bermotif politik. Ia menyebut keterangan yang disampaikan bahwa Presiden menjadi sasaran penyadapan sudah cukup memunculkan pertanyaan mengenai motif dan arah kasus tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya yang telah menangani kasus ini. Sugiono juga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.