Terkait pihak yang berada di balik penyadapan, Sugiono mengatakan proses hukum masih berjalan. Ia meyakini akan ada temuan dan fakta baru dari proses tersebut.
Sugiono menyayangkan kasus ini terjadi saat pemerintah menjalankan agenda pembangunan. Presiden dengan berbagai program pemerintahan yang dipimpinnya, kata Sugiono, sedang melaksanakan agenda-agenda pembangunan yang tujuannya adalah melakukan transformasi bangsa menjadi negara yang merdeka, maju, berdaulat, adil, dan makmur.
Ia menambahkan kasus ini akan menjadi bahan evaluasi, termasuk dalam kebijakan keamanan siber. Menurut dia, undang-undang yang berlaku menetapkan bahwa penyadapan harus memiliki alasan dan melalui proses penyelidikan.
"Kita akan lihat lagi evaluasi, monitoring," kata dia.