NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan mencari akar permasalahan terkait temuan Ombudsman RI berupa fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Yusril menjelaskan langkah itu dilakukan guna mendalami kemungkinan terjadinya hal yang sama di lapas lainnya.

"Jadi, temuan ini memang merupakan satu momentum yang kami sambut baik ya untuk melakukan perbaikan-perbaikan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan dan karena itu kami berterima kasih kepada Ombudsman," ujar Yusril.

Untuk itu, dalam waktu dekat, kata Yusril, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kepolisian, dan Ombudsman, guna melakukan langkah penertiban yang lebih sistematik terhadap lembaga pemasyarakatan di tanah air.

Apalagi baru-baru ini telah terjadi pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, yang sedang disiapkan pula penggantinya.

Yusril berharap dengan adanya penyegaran tersebut, kerja sama yang baik dapat terjalin, khususnya dengan Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mengingat mayoritas narapidana yang ada di lapas tersandung kasus narkoba.

Ia menambahkan kerja sama yang baik antara Ditjen Pemasyarakatan, Kepolisian, dan BNN sangat penting untuk mengatasi persoalan yang ada di lapas, seiring dengan adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sehingga terdapat banyak perubahan yang harus dilakukan.

Terkait hasil investasi temuan di Lapas Cibinong oleh Kementerian Imipas, Yusril menuturkan laporan tersebut belum final, namun sudah diambil langkah sementara berupa penertiban di lapas itu.

"Sudah diambil langkah-langkah sistematik untuk mengatasi keadaan," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi telah memimpin pembongkaran 10 unit bangunan yang disebut fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9).

Mashudi mengatakan seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai dibongkar pada hari yang sama.

"Total 10 (unit bangunan). Hari ini beres," kata Mashudi di sela pembongkaran.

Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat dengan merobohkan bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.

Langkah itu dilaksanakan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imipas menyepakati pembongkaran bangunan tersebut saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Sebelum pembongkaran, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memastikan bangunan beserta fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.

Rudi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan secara swadaya. Bangunan itu juga tidak tercatat sebagai barang milik negara.