NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengemukakan bahwa Indonesia perlu menentukan sendiri kecepatan pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) sesuai dengan kapasitasnya.
"Kita, Indonesia, perlu meyakini bahwa kecepatan kita tidak boleh ditentukan oleh negara lain ataupun perusahaan teknologi. Tapi, kita tentukan sendiri secara berdaulat," katanya dalam ajang Bali Tech Week (BTW) 2026 di Sanur, Bali, Senin.
Meutya menyoroti perdebatan global mengenai kecepatan pengembangan AI dan risiko-risikonya.
Ia mencontohkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong peningkatan inovasi AI, sementara sejumlah perusahaan teknologi menilai pengembangan AI sudah terlalu cepat dan perlu diperlambat mengingat risiko-risiko yang bisa ditimbulkan.