Dalam kondisi yang demikian, ia mengatakan, Indonesia perlu menentukan kecepatan yang sesuai agar langkah pemerintah, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya bisa selaras.

Meutya menyampaikan perlunya masukan dari para ahli, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lain dalam menentukan kecepatan pengembangan AI sesuai dengan kapasitas sumber daya manusia dan ketersediaan sumber daya.

"Karena inovasi harus tumbuh, tapi perlindungan terhadap kebutuhan manusia yang mendasar harus juga terlindungi," katanya.