NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan prinsip T3 (terhubung, tumbuh, dan terjaga) menjadi fondasi yang penting dalam pengarsipan digital agar dapat menghadirkan pengelolaan data yang terintegrasi dan mendukung efisiensi program pemerintah.

Pengarsipan digital menurut Meutya merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel dapat memberikan dampak nyata meningkatkan kualitas layanan publik.

"Pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan,” kata Meutya dalam keterangan di Jakarta yang dikonfirmasi, Jumat.

Pernyataan itu turut disampaikan Meutya dalam acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komdigi yang mengangkat tema "Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga" yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10).

Prinsip T3 yang menjadi landasan Kementerian Komdigi memiliki tujuan yang serupa dengan pengarsipan digital yang terus dilakukan pemerintah.