Sementara itu, salah satu penerima penghargaan Anugerah Amerta Bakti, Sri Edi Swasono, mengungkapkan rasa bahagianya atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi. Ia membeberkan alasan tersendiri mengapa dirinya bersedia menerima penghargaan kali ini.
Ia mengungkapkan bahwa tiga tahun lalu sempat menolak penghargaan Lifetime Achievement Award dari gerakan koperasi karena menilai koperasi saat itu belum terintegrasi secara utuh ke dalam perekonomian nasional.
"Lifetime achievement award, saya tolak karena koperasi belum terintegrasi secara nasional dengan perekonomian nasional. Jadi, koperasi masih kelihatan nyempil terpisah sendiri, belum terintegrasi dengan perekonomian nasional. Undang-undang Dasar kita, demokrasi ekonomi, pasal 33, mengatakan bahwa koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan itu, artinya yang sesuai dengan makna demokrasi ekonomi," ujarnya.
Kini ia optimistis di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, wadah koperasi dapat kembali pada marwahnya dan terintegrasi secara sinergis bersama BUMN dan sektor swasta demi mewujudkan demokrasi ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Sekarang kita melihat bahwa koperasi selalu dipinggirkan, dan kerjasama itu belum terjadi. Maka, saya datang ke sini karena saya yakin Bapak Ferry akan bisa menjadikan koperasi terintegrasi menjadi perekonomian nasional," imbuh ia.
Sebagai informasi, daftar penerima penghargaan kategori Koperasi Anugerah Amerta Bakti dalam Koperasi Awards:
1. Prof. Dr. Dawam Raharjo, S.E.2. Adi Sasono3. Prof. Dr. Mubyarto4. Prof. Dr. Sri Edi Swasono
Pada penyelenggaraan Koperasi Awards 2026, terdapat lima kategori penghargaan yang diberikan kepada sosok-sosok dengan kontribusi berbeda terhadap gerakan koperasi, di antaranya: