Ferry membeberkan kehadiran KDKMP diproyeksikan untuk beberapa tujuan. Pertama, menyalurkan barang subsidi, seperti minyak goreng, pupuk, beras, SPHP, dan juga LPG 3 kilogram.

Kedua, KDKMP juga sebagai offtaker hasil produk masyarakat setempat, mulai dari hasil peternakan, perikanan, hingga hasil pertanian. Ketiga, KDKMP akan menyalurkan program-program dari pemerintah pusat, seperti BLT, Bansos, bantuan pangan non-tunai, bantuan penerima keluarga harapan (PKH).

"Jadi memang ini agak merubah mata rata distribusinya, tetapi ini diputuskan oleh Bapak Presiden semata-mata adalah supaya masyarakat menerima hak dari barang-barang bersubsidi itu bisa mendapatkan harga dan juga jumlah barang yang sesuai dengan jumlah masyarakat atau penduduk di desa atau kelurahan tersebut," bebernya.