Ferry mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu dan menyepakati rencana perlindungan simpanan masyarakat di koperasi melalui LPS.

Menurut dia, perlindungan simpanan diperlukan karena selama ini koperasi tidak memiliki otoritas pengawasan tersendiri dan simpanan masyarakat di koperasi belum mendapatkan perlindungan seperti simpanan di perbankan.

"Kita kalah bersaing dengan perbankan. Jadi insyaAllah di UU Perkoperasian baru kita akan ada namanya otoritas pengawas koperasi dan kita ingin ada lembaga penjamin simpanan yang bisa melindungi simpanan masyarakat yang ada di koperasi," ucap Ferry.