Ferry menilai penguatan pengawasan dan perlindungan simpanan tersebut akan meningkatkan daya saing koperasi terhadap perbankan.

Ferry mengatakan, RUU tentang Perkoperasian ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menurut Ferry, regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjadi landasan pengembangan koperasi di Indonesia.