NADIKABAR.COM — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) setelah surat keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.
“SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan,” kata Ferry kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ferry mengatakan bahwa SK pengangkatan manajer juga akan ditetapkan dan diterbitkan oleh Agrinas, dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Namun, ia belum menyebutkan waktu pasti penempatan para manajer tersebut dan mengatakan bahwa prosesnya akan dilakukan secepatnya.