Ferry juga mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu 19 September lalu.

Menurut dia, Perpres tersebut akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Adapun Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026, setelah koperasi-koperasi tersebut menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

“Sampai dengan tahun ini, sudah bisa, seperti yang ditargetkan oleh Bapak Presiden, bisa ke angka 30.000 koperasi (operasional),” kata Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9).