Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II ini sendiri digagas oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Aliansi Petani Indonesia (API), serta Sawit Watch Indonesia. Kegiatan ini digelar pada 21 dan 22 September 2026 di kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta Selatan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan kegiatan tersebut digelar saat pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Reforma Agraria. Dia berharap RUU tersebut segera tuntas agar pemerintah dapat mendistribusikan tanah kepada petani.

"Jadi konferensi yang dilaksanakan hari ini sampai dengan besok selama dua hari dilaksanakan ya, dalam momentum pemerintah saat ini mau melaksanakan reforma agraria. Sebentar lagi undang-undang reforma agraria akan disahkan. Jadi itu artinya sama dengan pemerintah juga akan mendistribusikan tanah-tanah kepada petani lagi," ujar Henry.

Henry menyebut salah satu sumber tanah agraria berasal dari perkebunan kelapa sawit. Dia berharap reforma agraria dapat mendukung pekembangan petani kelapa sawit dan koperasi petani kelapa sawit.

"Salah satu ya sumber dari tanah agraria itu adalah perkebunan-perkebunan kelapa sawit ya. Dan karenanya kita koperasi-koperasi petani kelapa sawit ini ya pada pertemuan hari ini perlu untuk menyusun pemikiran dan konsep-konsep mempraktikkan bagaimana agar koperasi-koperasi ini bisa berkembang," katanya.