NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah memberikan semua data kepemilikan manfaat (beneficial ownership/BO) korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada aparat penegak hukum.
Ia mengatakan pemberian data tersebut seiring dengan permintaan aparat penegak hukum (APH) setelah menetapkan beberapa perusahaan sebagai tersangka karhutla di beberapa wilayah.
"Semua saya sudah berikan. Itu artinya negara lagi bekerja," kata Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, seperti dipantau secara daring dari Jakarta.
Menkum menegaskan seluruh elemen pemerintahan saat ini sedang bekerja dengan luar biasa dalam menegakkan hukum terkait karhutla.
Terkait dugaan ada keterlibatan perorangan maupun korporasi yang sengaja melalukan pembakaran, Menkum mengatakan sementara ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Kendati demikian pada intinya, dirinya menuturkan tidak ada satu pun elemen pemerintah yang tidak sedih dengan adanya kebakaran hutan.
"Presiden tiap hari punya atensi yang terkait dengan kebakaran tersebut," ujarnya.
Untuk itu ke depannya, Supratman berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), di bawah kepemimpinan yang baru, bisa menjadikan situasi karhutla yang terjadi belakangan ini sebagai pelajaran.
Berbagai masukan masyarakat untuk mencegah maupun menangani karhutla yang masuk ke Kemenkum melalui program PASTI Ada Solusi, kata dia, akan disampaikan kepada Menteri Perencanaan Umum (PU), Menteri Kehutanan, dan Kepala BNPB.
Dengan demikian, ia mengaku prihatin, apalagi tempat asalnya di Sulawesi Tengah, juga menjadi wilayah yang terdampak asap akibat karhutla.
"Tapi kami, pasti pemerintah akan kerja. Percaya lah Bapak Presiden bekerja untuk pemadaman kebakaran tersebut," tutur Supratman.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus karhutla.
Hal tersebut dilaporkan Jenderal Suyudi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10), sebagaimana keterangan yang diterima, Jumat.
Suyudi melaporkan penegakan hukum terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh 13 kepolisian daerah (Polda), dengan total 286 laporan polisi (LP) dan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare.