Dengan demikian, menurutnya, festival itu tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi wisata dan budaya, tetapi juga momentum memperkuat kreativitas masyarakat melalui pelindungan kekayaan intelektual.
"Festival Hiu Paus harus menjadi momentum untuk melestarikan alam sekaligus memperkenalkan potensi budaya dan kreativitas masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menyatakan festival menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya kekayaan intelektual.
"Kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, melainkan juga tentang bagaimana ide dan kreativitas dapat dikelola menjadi sumber nilai ekonomi," tutur Hermansyah.
Melalui festival tersebut, DJKI Kemenkum ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya melindungi karya sejak dini.
Ia menyampaikan saat ini dengan tercatatnya lagu Festival Hiu Paus, pencipta memperoleh hak moral yang melekat secara abadi serta hak ekonomi yang menjadi dasar penerimaan royalti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.