Menkum pun meminta masyarakat aktif melaporkan atau menyuarakan kritik di media sosial jika ada janji atau pelayanan dari jajaran eselon I Kemenkum yang tidak dipenuhi.

Dirinya menegaskan komitmennya untuk memantau langsung media sosial dan merespons keluhan dari masyarakat.

"Itu bagian dari cara saya untuk meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar peduli dan mengontrol Kementerian Hukum," tuturnya.

Meski begitu, Supratman tetap mengapresiasi semua capaian Kemenkum selama ini. Adapun hingga September 2026, ketiga layanan publik di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), hingga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), telah mencatat jutaan permohonan dan layanan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kemenkum kepada masyarakat.