Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat hingga 20 September 2026 tercatat sebanyak 11,19 juta permohonan yang masuk, dengan 11,07 juta permohonan atau 98,95 persen telah diselesaikan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.429 permohonan ditolak setelah melalui proses verifikasi, sementara permohonan yang diterima mencapai 10,92 juta.

Sementara itu pada layanan kekayaan intelektual, sejak Januari hingga 23 September 2026 tercatat sebanyak 293.195 permohonan masuk, dengan 104.136 permohonan telah diberikan atau didaftarkan.

Kemudian, BPHN tercatat telah memberikan sebanyak 9,87 juta layanan yang mencakup penyuluhan hukum, literasi hukum, jaringan informasi dan dokumentasi hukum, analisis dan evaluasi, serta layanan pengaduan di seluruh Indonesia.