Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkum sebut produk hukum daerah dukung pembangunan berkelanjutan
Kota Palu, Sulawesi Tengah (NadiKabar) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan produk hukum daerah harus dipatuhi masyarakat maupun para pihak yang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menyampaikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan tidak terlepas dari supremasi hukum karena penyelenggaraan pemerintahan menempatkan hukum sebagai landasan utama.
Pemerintah daerah, kata dia, juga bertanggung jawab terhadap regulasi yang telah diterbitkan serta memastikan pelaksanaannya tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Dalam setiap pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, sepatutnya mengedepankan perlindungan hak asasi dan keseimbangan sosial demi keadilan sosial," tutur Supratman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.