"Sekarang pendaftaran merek jauh lebih mudah, dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan afirmasi khusus dari negara,"ucapnya.

Supratman menyebutkan saat ini Kementerian Hukum sedang mempersiapkan digitalisasi penuh 100 persen pada 470 jenis layanan publik per 1 Oktober mendatang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan bagi masyarakat.