Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkum siapkan Rp10 triliun untuk pembiayaan kekayaan intelektual UMKM
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mulai melakukan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP Financing dengan alokasi plafon kredit
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 13:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sekarang pendaftaran merek jauh lebih mudah, dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan afirmasi khusus dari negara,"ucapnya.
Supratman menyebutkan saat ini Kementerian Hukum sedang mempersiapkan digitalisasi penuh 100 persen pada 470 jenis layanan publik per 1 Oktober mendatang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan bagi masyarakat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.