Supratman menyebutkan transformasi digital ini terinspirasi dari efisiensi industri perbankan yang mampu memindahkan hampir seluruh aktivitas transaksi dan pelayanan nasabah ke dalam aplikasi genggaman atau mobile banking.
Penerapan sistem digital terpadu juga memudahkan pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) secara real time.
"Melalui digitalisasi, sebanyak 8.000 pegawai Kementerian Hukum dapat terpantau kinerjanya setiap hari, siapa yang bekerja dan siapa yang tidak. Kami mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemkot Palu, untuk terus melangkah menuju pemerintahan digital atau e-government," kata dia.