NADIKABAR.COM β Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan merek dan meminimalkan potensi masalah pada masa mendatang.
Penekanan tersebut merespons aduan dari masyarakat yang mengalami kendala terkait merek yang sama terhadap produk yang dijualnya, pada program PASTI Ada Solusi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, seperti dipantau secara daring dari Jakarta.
βDengan sistem transformasi digital yang kami kembangkan, kasus ini nggak mungkin akan terjadi,β kata Supratman.
Adapun aduan disampaikan oleh Arif Honggowijoyo Kusmadi mengenai dugaan kesamaan pada sejumlah merek yang dinilai memiliki kemiripan dengan merek Elrina, yang telah didaftarkan keluarganya sejak 1994 untuk produk Bandeng Juwana Duri Lunak.