Oleh karena itu, dia menegaskan akses terhadap informasi yang jelas dan dukungan administratif ketika menghadapi persoalan merek menjadi bagian penting dari pelayanan kekayaan intelektual.

Melalui program PASTI Ada Solusi, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Program tersebut merupakan bagian dari transformasi Kementerian Hukum untuk mendengarkan aduan dari seluruh masyarakat.

Dalam bidang kekayaan intelektual, DJKI terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai prosedur, hak, serta langkah penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.