NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sekitar 73,7 persen atau sebanyak 337 aduan yang disampaikan melalui program PASTI Ada Solusi telah diselesaikan.
Ia mengatakan Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap laporan diproses sampai tuntas sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
"Ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa kami kerjakan semua yang Bapak/Ibu adukan," ucap Supratman dalam program PASTI Ada Solusi di Jakarta, Jumat.
Hingga Rabu (23/9), ia mengatakan total pengaduan masuk lewat program PASTI Ada Solusi episode 1–18 tercatat 457.