Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menkum ungkap 73,7 persen aduan lewat PASTI Ada Solusi diselesaikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sekitar 73,7 persen atau sebanyak 337 aduan yang disampaikan melalui program PASTI Ada Solusi telah diselesaikan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 16:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dengan demikian, Supratman menuturkan secara keseluruhan sebanyak 120 aduan masih memerlukan tindak lanjut.
"Sesegera mungkin seluruh aduan ini bisa dijawab dan diselesaikan yang belum diselesaikan," ucap dia.
Program PASTI Ada Solusi merupakan wadah dialog terbuka dan layanan pengaduan masyarakat yang diinisiasi oleh Kemenkum, dengan dipandu secara langsung oleh Menteri Hukum, yang berlangsung setiap hari Jumat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.