NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan sekitar 73,7 persen atau sebanyak 337 aduan yang disampaikan melalui program PASTI Ada Solusi telah diselesaikan.
Ia mengatakan Kementerian Hukum berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap laporan diproses sampai tuntas sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
"Ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa kami kerjakan semua yang Bapak/Ibu adukan," ucap Supratman dalam program PASTI Ada Solusi di Jakarta, Jumat.
Hingga Rabu (23/9), ia mengatakan total pengaduan masuk lewat program PASTI Ada Solusi episode 1–18 tercatat 457.
Dari jumlah aduan tersebut, sebanyak 337 telah diselesaikan (73,7 persen); 68 berada dalam proses (14,9 persen); serta 53 belum dijawab (11,4 persen).
Jika diperinci sesuai unit eselon I, Supratman menyampaikan terdapat 305 aduan masuk (205 selesai, 64 dalam proses, dan 36 belum dijawab) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta 50 aduan masuk (41 selesai dan sembilan belum dijawab) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selanjutnya, ada sebanyak 43 aduan masuk ke Sekretariat Jenderal dan telah diselesaikan seluruhnya; 29 aduan masuk (26 selesai dan tiga berproses) ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN); serta 14 aduan masuk (sembilan selesai dan lima belum dijawab) ke Ditjen Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, terdapat pula sembilan aduan masuk ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) yang telah diselesaikan seluruhnya; lima aduan masuk (empat selesai dan satu dalam proses) ke Inspektorat Jenderal; serta dua aduan masuk ke Badan Strategi Kebijakan (BSK), namun seluruhnya belum dijawab.
Dengan demikian, Supratman menuturkan secara keseluruhan sebanyak 120 aduan masih memerlukan tindak lanjut.
"Sesegera mungkin seluruh aduan ini bisa dijawab dan diselesaikan yang belum diselesaikan," ucap dia.
Program PASTI Ada Solusi merupakan wadah dialog terbuka dan layanan pengaduan masyarakat yang diinisiasi oleh Kemenkum, dengan dipandu secara langsung oleh Menteri Hukum, yang berlangsung setiap hari Jumat.