Dia menguraikan Indonesia telah mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke wilayah-wilayah yang kondisi perdamaiannya masih rapuh.

"Indonesia juga telah empat kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Kami memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) dan akan turut membantu memastikan akuntabilitas PBB melalui Dewan Auditor. Kami akan terus berkontribusi bagi PBB dan sistem multilateral," tambahnya.

Lebih lanjut, Arrmanatha mendorong reformasi sistem PBB dan sistem multilateral agar lebih mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dunia.

Dia menilai tantangan yang dihadapi saat ini berbeda dengan kondisi ketika PBB dibentuk pada 1945. Sehingga, lanjutnya, perlu pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penyusunan norma dan aturan, tetapi juga pada penyelesaian persoalan nyata.