NADIKABAR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan pihaknya belum memiliki rencana mengalihkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Rini mengatakan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap mengacu pada skema yang berlaku.
Menurut Rini, pemerintah perlu memastikan layanan penggajian bagi ASN berjalan nyaman, transparan, dan mudah.
"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan (gaji PNS melalui kopdes). Kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujar Rini saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10).
Ia juga masih perlu mencari informasi lebih lanjut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi.