Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas penerapan insentif tersebut.

Koordinasi diperlukan karena sejumlah kebijakan nonfiskal, seperti pengaturan lalu lintas dan penyediaan fasilitas parkir, turut melibatkan kewenangan instansi terkait serta pemerintah daerah.

Selain insentif nonfiskal, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal, termasuk keringanan pajak.

Namun, Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan fasilitas yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai penuh.

β€œKeringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara,” jelasnya.

Dari sisi industri, pengembangan kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV juga dinilai memberikan peluang bagi industri komponen otomotif nasional untuk beradaptasi secara bertahap menuju era elektrifikasi.

Ini karena, kendaraan tersebut masih menggunakan sejumlah komponen dari kendaraan bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE).