Berdasarkan evaluasi 2026, sejumlah industri dilaporkan baru menerima sekitar 60-70 persen dari alokasi gas yang ditetapkan.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya perumusan langkah strategis dan target yang terukur hingga 2029, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dan energi industri.
βPerlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan HGBT dan penguatan bahan baku dapat memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan daya saing industri,β ujarnya.
Di sisi lain, Kemenperin turut memperkuat industri farmasi, khususnya industri obat tradisional dan obat bahan alam (OBA), melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, serta penguatan riset dan inovasi.
Pengembangan produk herbal dan fitofarmaka berbasis sumber daya alam Indonesia diharapkan meningkatkan nilai tambah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kemenperin berkomitmen memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi sektor IKFT terhadap perekonomian nasional, sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.