"Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku industri memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi sehingga antrean pelayanan juga semakin pendek," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Sarmuji menilai, perusahaan yang mampu bergerak cepat dan beradaptasi terhadap perubahan, memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan. Karenanya pemerintah juga dituntut mampu mengimbangi kebutuhan dunia usaha melalui pelayanan yang efisien dan adaptif.

"Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong industri bergerak lebih cepat lagi. Karena itu, pelayanan pemerintah juga harus semakin cepat dan mampu menjawab kebutuhan pelaku industri," tegasnya.