Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menperin: TKDN hingga SNI pagar yang melindungi industri RI
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, dan perti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 12:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jumlah tersebut disebut masih relatif lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat yang memiliki lebih dari 2.000 instrumen, China lebih dari 1.600, Korea Selatan lebih dari 1.100, dan Thailand sekitar 760 instrumen.
Data WTO menunjukkan TBT mencakup regulasi teknis, standar, serta prosedur penilaian kesesuaian yang diberlakukan negara anggota. Dalam kerangka WTO, instrumen tersebut tetap diperbolehkan untuk mencapai tujuan kebijakan yang sah, antara lain perlindungan kesehatan dan keselamatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.