NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meyakini industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia siap memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen yang mulai berlaku pada 2027.
"Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti nggak ada problem," kata Sarmuji ditemui di Jakarta, Kamis.
Kesiapan tersebut juga didukung oleh adanya komitmen alih teknologi. Ia mengatakan pemerintah akan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri sekaligus mengawasi pemenuhan ketentuan TKDN.
"Jadi jangan khawatir, kita akan selalu dorong utamakan produk dalam negeri. TKDN-nya pasti akan kita kontrol," ujar dia.
Adapun peta jalan kendaraan listrik telah ditetapkan dengan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yakni 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.
Selain menyoroti kesiapan industri kendaraan listrik, Sarmuji menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak terhadap kegiatan industri nasional.
Menurut dia, pergerakan nilai tukar dolar AS memberikan dampak yang berbeda bagi industri, bergantung pada orientasi pasar dan sumber bahan baku yang digunakan.
Industri yang berorientasi ekspor dapat memperoleh keuntungan ketika dolar AS menguat karena pendapatan dalam dolar AS akan bernilai lebih besar dalam rupiah.
Sebaliknya, industri yang masih mengandalkan bahan baku impor menghadapi tekanan ketika nilai tukar dolar AS meningkat. Kondisi tersebut membuat industri perlu melakukan mitigasi serta menyesuaikan perencanaan kegiatan produksinya.
"Jadi harus ada mitigasi bagi industri. Industri juga harus melakukan prediksi, penyesuaian diri juga," ujar dia.