NADIKABAR.COM — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui adanya dugaan penyadapan terhadap dirinya dari laporan Kapolri setelah kepolisian memproses kasus tersebut.

"Sebagaimana yang kemarin juga sudah disampaikan. Jadi dari proses di kepolisian, Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Presiden, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, lanjut Prasetyo, kemudian memberikan dukungan dan arahan kepada Kapolri agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.