Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mensesneg: Presiden ketahui penyadapan dari laporan Kapolri
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui adanya dugaan penyadapan terhadap dirinya dari laporan Kapolri setelah kepol
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 13:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Prasetyo mengatakan berbagai upaya perlindungan telah dilakukan agar tidak terjadi penyadapan kepada presiden. Namun, menurut dia, secara teknis peralatan elektronik tetap memungkinkan untuk disadap oleh oknum tertentu.
"Upaya semua dilakukan, tetapi tetap saja ada beberapa oknum. Secara teknis pasti memungkinkan untuk peralatan elektronik di-tapping," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.