"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Prasetyo mengatakan berbagai upaya perlindungan telah dilakukan agar tidak terjadi penyadapan kepada presiden. Namun, menurut dia, secara teknis peralatan elektronik tetap memungkinkan untuk disadap oleh oknum tertentu.

"Upaya semua dilakukan, tetapi tetap saja ada beberapa oknum. Secara teknis pasti memungkinkan untuk peralatan elektronik di-tapping," katanya.