Meski motifnya belum terungkap, Prasetyo menilai perbuatan tersebut mengarah pada makar serta membahayakan keselamatan negara dan pimpinan negara. Menurut dia, pembicaraan pimpinan negara memuat banyak informasi sensitif.
"Kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara, di situ banyak informasi yang tentu sangat sensitif. Bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," katanya.
Prasetyo meminta masyarakat tidak khawatir karena mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan kasus itu diduga dilakukan oleh oknum tertentu.