NADIKABAR.COM — Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital dilakukan untuk pemutakhiran dan memverifikasi data penerima. Hal ini agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Proses ini akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, pengenalan wajah dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga (K/L). Masyarakat dapat mendaftar langsung melalui portal https://perlinsos.kemensos.go.id/.

"Dengan adanya registrasi ulang ini, kita akan mendapatkan data valid penerima bansos. Kita lebih mengetahui profil penerima bansos dibanding sebelum-sebelumnya," kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Rabu (30/9). Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul didampingi Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin).

Menurut Gus Ipul, registrasi ulang bansos mencakup nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, foto wajah, serta informasi aset. Data tersebut akan digunakan untuk membantu memverifikasi identitas dan menilai kelayakan penerima bansos.

Untuk mendukung proses tersebut, Perlinsos Digital mengintegrasikan DTSEN dan data dari sejumlah instansi, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Badan Pusat Statistik RI (BPS), Kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN), serta PLN. Data dari berbagai sumber ini akan menjadi dasar dalam proses penilaian kelayakan penerima bansos.

"Dengan data yang sudah terintegrasi ini, maka web atau layanan digital yang disajikan nanti bisa menjawab secara langsung jika ada masyarakat yang mengajukan untuk memperoleh bansos," jelas Gus Ipul.