Gus Ipul menjelaskan masyarakat juga dapat mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bansos. Selain itu, masyarakat dapat memeriksa dan mengoreksi data jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pengajuan dan perubahan data tersebut akan diproses berdasarkan sistem dan kriteria yang berlaku.

"Dulu data tertutup, sekarang sesuai arahan Bapak Presiden data dibuka. Ada diskusi, perdebatan, ada usul dan menyanggah," kata Gus Ipul.

"Jadi kita berterima kasih kepada masyarakat sudah aktif berpartisipasi menghadirkan data yang lebih akurat," sambungnya.

Untuk memperluas jangkauan dan mempercepat registrasi bansos melalui Perlinsos Digital, Gus Ipul mengajak masyarakat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu keluarga dan tetangga terdekat. Ajakan ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, terutama untuk mendampingi warga yang belum terbiasa atau kesulitan menggunakan perangkat digital.

"Kita utamakan Agen Perlinsos pertama-tama membantu yang paling dekat, keluarga atau tetangganya. Yang dekat jangan terlewat," ujar Gus Ipul.

TAM Andy Kurniawan mengatakan perluasan akses registrasi ulang bansos melalui Perlinsos diperlukan untuk mengurangi exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang memenuhi kriteria tidak menerima bantuan karena belum tercatat dalam data.