Imbas kasus itu, Amran mencopot pejabat Bapanas dan Perum Bulog menyusul dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai langkah memperkuat tata kelola distribusi pangan nasional.
“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dia menyampaikan, hal itu dilakukan menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras SPHP yang diduga dioplos ke beras premium oleh pihak swasta.
Sebanyak delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas dicopot, sementara dua lainnya mendapat peringatan.
Di sisi lain, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Amran menegaskan, pencopotan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan terhadap tata kelola beras SPHP.