Ia meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
Amran menegaskan apabila terdapat pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut, mereka akan diberhentikan serta diproses secara hukum.
Ia menjelaskan modus sementara pelaku ialah mengambil beras SPHP, kemudian mengemas dan menjualnya sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sehingga memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Amran mengatakan penyidik masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur dengan beras lain atau langsung dikemas ulang sebelum dipasarkan sebagai beras premium.
Ia juga menyebut informasi sementara mengarah pada dugaan pengambilan beras dari gudang Bulog di Kelapa Gading, meski keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan.