NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang mengubah beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Amran mengatakan praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras bersubsidi yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diubah menjadi beras premium dan dipasarkan sekitar Rp17.000 per kilogram.
"Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," kata Mentan di sela sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu.
Menurut dia, laporan awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah sebenarnya diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam, karena berhasil mengungkap dugaan praktik yang dinilainya mengancam ketahanan pangan nasional.