Untuk menindak tegas, ia juga telah meminta agar produsen menghentikan sementara (moratorium) produksi beras fortifikasi. Adapun pelanggaran yang dilakukan ini, terkait dengan kualitas dan harga beras tersebut.

Temuan Kementan, sebanyak 25 merek melakukan over klaim terhadap kandungan vitamin pada berasnya sehingga dijual dengan harga tinggi.

"Dimoratoriumkan cabut izinnya dulu. Kalau moratorium gimana? Berhenti kan? Terus dicabut izinnya gimana? Ada tiga proses. Cabut izinnya, moratorium, diproses hukum," terang Amran.