NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menemui anak berusia tiga tahun yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah pada kelaminnya di Karawang, Jawa Barat.
"Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Ketika seorang anak menjadi korban, keselamatan dan pemulihannya harus menjadi prioritas," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
KemenPPPA memastikan proses pendampingan dilakukan secara menyeluruh, baik untuk pemulihan fisik maupun psikologis, dengan tetap menjaga privasi dan kondisi anak agar tidak mengalami tekanan tambahan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang telah melakukan penjangkauan korban pada 15 Oktober 2026, dan korban telah menjalani pemeriksaan visum et repertum dan perawatan medis lainnya.