Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menteri Arifah jenguk balita laki-laki korban penganiayaan di Karawang
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menemui anak berusia tiga tahun yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah pada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 12:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Anak korban dijadwalkan mendapatkan pendampingan konselor pada hari ini, dan pendampingan psikologis pada 27 Oktober 2026 untuk menilai kondisi psikologis serta menentukan kebutuhan intervensi lanjutan," kata Arifah Fauzi.
KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Polresta Karawang untuk mendukung perawatan, pembiayaan, dan penanganan kasus.
Sementara, dua anak yang diduga terlibat dalam kasus ini masing-masing berusia 10 dan 13 tahun, telah mendapatkan pendampingan dari balai pemasyarakatan (bapas), dan telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.