Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menteri Arifah jenguk balita laki-laki korban penganiayaan di Karawang
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menemui anak berusia tiga tahun yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah pada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 12:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), anak yang berusia 10 tahun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di salah satu UPT di bawah naungan Kemensos.
Sedangkan anak yang berusia 13 tahun tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dititipkan di salah satu pondok pesantren di Karawang.
"Bagi anak yang diduga terlibat, pendampingan dan pembinaan juga akan dilakukan sesuai usia, kondisi, dan kebutuhannya agar mereka memahami dampak perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatan," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.