NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah internasional di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan penanganan kasus ini harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, penyidik dan keluarga korban.